Minggu, 02 November 2014



Jurnal Tentang Perbandingan Elektronik Sistem diantara 3 Kota
Oleh Muhammad Irfan
Teknik Informatika
1151400027
Institut Teknologi Indonesia


ABSTRAK
Seiring dengan berjalannya teknologi perkembangan zaman yang semakin maju dan berkembang hingga saat ini. Saya Muhammad Irfan akan membahas tentang perbandingan elektronik sistem diantara 3 Kota, yaitu : E-Tiket di Bandara Soekarno – Hatta (Cengkareng), E-Toll Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Ruas Cawang - Cikarang Barat), E-KTP (Jakarta)

PENDAHULUAN
Dengan kemajuan di bidang teknologi  sekarang ini, dunia  tidak lagi mengenal batas, jarak, ruang dan waktu, sebagai contoh kini orang dapat dengan mudah memperoleh berbagai macam informasi yang terjadi  di belahan dunia ini tanpa harus  datang  ke tempat tersebut. Bahkan orang  dapat berkomunikasi dengan siapa saja di berbagai di belahan dunia ini, dengan memanfaatkan fasilitas seperti E-Tiket, E-Toll, dan E-KTP. Berbicara tentang teknologi sekanag ini banyak perkembangan yang pesat di berbagai Kota / Wilayah yaitu E-Tiket, E-Toll, dan E-KTP yang banyak digunakan untuk kepentingan umum.

ISI

1.                  E-Ticket di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng)
E-Ticket sebenarnya sama saja dengan tiket biasa (paper tiket), dimana dengan menggunakan tiket tersebut (E-Ticket) kita tetap bisa melakukan penerbangan sebagaimana halnya jika kita memegang paper tiket. Yang membedakan disini adalah fisik dari tiket tersebut, dimana jika dengan paper tiket, kita dapat melihat fisik tiket tersebut yaitu berupa kertas tiket. Lain halnya dengan E-Ticket, tiket ini tidak berupa kertas sebagaimana halnya paper tiket. Sebagaimana namanya yaitu E-Ticket (electronic ticket), tiket ini hanyalah berupa database yang berisikan data-data penumpang dan data-data penerbangan penumpang tersebut serta sebuah kode yang bisa disebut sebagai kunci dari data tersebut. E-Ticket tersimpan didalam database komputer airlines yang menyediakan jasa penerbangan tersebut dengan sangat aman. Untuk melihat atau membukanya, diperlukanlah kunci yang sering kita sebut sebagai kode booking. Untuk dapat melakukan perjalanan, kita hanya memerlukan kode booking tersebut untuk ditunjukkan kepada counter check in airlines yang bersangkutan.
Memang, setiap kali kita membeli tiket di kantor penjualan tiket airlines ataupun di travel agent, kita akan diberikan sebuah print out. Disini kita seringkali salah dalam mengartikan, kita menganggap, print out tersebut adalah E-Ticket. Print out yang kita terima tersebut bukanlah E-Ticket seperti yang kita maksudkan, print out tersebut hanyalah sebuah print dari itinerary perjalanan kita dimana biasanya dari hasil print tersebut terdapat didalamnya kode booking, rute penerbangan, tanggal penerbangan, jam penerbangan, nama penumpang yang akan terbang, harga tiket dan lain sebagainya. Sekali lagi, kertas print tersebut bukanlah E-Ticket yang dimaksud, tetapi E-Ticket yang sebenarnya itu adalah data kita yang telah tersimpan didalam database komputer/server dari airlines tersebut. Mungkin ada timbul pertanyaan, "jika saya membeli tiket di travel agent berarti E-Ticket saya tidak tersimpan dong di database airlines tersebut". Tidak benar halnya demikian, E-Ticket yang kita beli di travel agent juga akan tersimpan didatabase airlines sebagaimana halnya kita membeli langsung ke airlines yang bersangkutan karena penjualan tiket ini bersifat Online dimana pihak travel agent juga terhubungkan dengan komputer/server database airlines tersebut. Dengan kata lain, membeli E-Ticket melalui airlines langsung ataupun melalui jasa travel agent adalah sama.

2.                  E-Toll Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Ruas Cawang - Cikarang Barat)
E-Toll adalah kartu elektronik yang digunkan untuk membayar biaya masuk jalan tol di sebagian daerah Indonesia. Pengguna e-toll hanya perlu menempelkan kartu untuk membayar uang tol dalam waktu 4 detik, lebih cepat dibandingkan bila membayar secara tunai yang membutuhkan waktu 7 detik. Penggunaan e-toll juga mengurangi biaya operasional karena hanya diperlukan biaya untuk mengumpulkan, menyetor, dan memindahkan uang tunai dari dan ke bank. Selain menjadi langkah awal dalam modernisasi pengumpulan uang, penggunaan e-toll juga dimaksudkan untuk mengurangi pelanggaran (moral hazard) karena petugas tol tidak menerima pembayaran secara langsung.
Kartu ini dikeluarkan oleh kerjasama PT Jasa Marga Tbk, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Bank Mandiri, dan PT Marga Mandala Sakti. Pada tahap awal (Januari 2009), kartu ini hanya dapat digunakan di tiga jalur tol yaitu Cawang - Tomang - Cengkareng, Cawang - Tanjung Priok - Pluit, dan Cikupa - Merak. Rencanakan, kartu ini akan diaplikasikan untuk pembayaran bahan bakar di pom bensin dan sebagai alat pembayaran di area peristirahatan (rest area) tol.

3.                  E-KTP / Elektronik KTP (Jakarta)
E-KTP adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada bulan Februari 2011 dimana pelaksanannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Secara keseluruhan, pada akhir 2012, ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki E-KTP.
Program E-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan manggandakan KTP-nya. Misalnya dapat digunakan untuk:
  1. Menghindari pajak
  2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat diseluruh kota
  3. Mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya
  4. Menyembunyikan identitas (seperti teroris)
  5. Memalsukan dan menggandakan ktp
Oleh karena itu, didorong oleh pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-Government) serta untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerapkan suatu sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi yaitu Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP.

PENUTUP
Setiap Kota / Wilayah pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya dalam segi dan fasilitas elektronik lainnya kita sebagai users juga harus bijak dalam menggunakan sebuah fasilitas elektronik. Dimana tujuannya adalah untuk memberikan sebuah kemudahan bagi para pengguna fasilitas elektronik agar lebih simple. Begitu banyak jenis fasilitas elektronik diberbagai Kota / Wilayah tinggal kita sendiri mau menggunakan fasilitas elektronik yang mana yang sesuai dengan kenyamanan dan keuntungan kita sendiri, sekian dari saya Muhammad Irfan tentang pembahasan perbandingan elektronik diantara 3 Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar