Jurnal Tentang Perbandingan Elektronik Sistem diantara 3
Kota
Oleh
Muhammad Irfan
Teknik
Informatika
1151400027
Institut
Teknologi Indonesia
ABSTRAK
Seiring
dengan berjalannya teknologi perkembangan zaman yang semakin maju dan
berkembang hingga saat ini. Saya Muhammad Irfan akan membahas tentang perbandingan
elektronik sistem diantara 3 Kota, yaitu : E-Tiket di Bandara Soekarno – Hatta (Cengkareng),
E-Toll Jalan Tol
Jakarta - Cikampek (Ruas Cawang - Cikarang Barat), E-KTP (Jakarta)
PENDAHULUAN
Dengan
kemajuan di bidang teknologi sekarang
ini, dunia tidak lagi mengenal batas,
jarak, ruang dan waktu, sebagai contoh kini orang dapat dengan mudah memperoleh
berbagai macam informasi yang terjadi di
belahan dunia ini tanpa harus
datang ke tempat tersebut. Bahkan
orang dapat berkomunikasi dengan siapa
saja di berbagai di belahan dunia ini, dengan memanfaatkan fasilitas seperti
E-Tiket, E-Toll, dan E-KTP. Berbicara tentang teknologi sekanag ini banyak perkembangan
yang pesat di berbagai Kota / Wilayah yaitu E-Tiket, E-Toll, dan E-KTP yang
banyak digunakan untuk kepentingan umum.
ISI
1.
E-Ticket di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng)
E-Ticket
sebenarnya sama saja dengan tiket biasa (paper tiket), dimana dengan
menggunakan tiket tersebut (E-Ticket) kita tetap bisa melakukan penerbangan
sebagaimana halnya jika kita memegang paper tiket. Yang membedakan disini
adalah fisik dari tiket tersebut, dimana jika dengan paper tiket, kita dapat
melihat fisik tiket tersebut yaitu berupa kertas tiket. Lain halnya dengan
E-Ticket, tiket ini tidak berupa kertas sebagaimana halnya paper tiket. Sebagaimana
namanya yaitu E-Ticket (electronic ticket), tiket ini hanyalah berupa database
yang berisikan data-data penumpang dan data-data penerbangan penumpang tersebut
serta sebuah kode yang bisa disebut sebagai kunci dari data tersebut. E-Ticket
tersimpan didalam database komputer airlines yang menyediakan jasa penerbangan
tersebut dengan sangat aman. Untuk melihat atau membukanya, diperlukanlah kunci
yang sering kita sebut sebagai kode booking. Untuk dapat melakukan perjalanan,
kita hanya memerlukan kode booking tersebut untuk ditunjukkan kepada counter
check in airlines yang bersangkutan.
Memang,
setiap kali kita membeli tiket di kantor penjualan tiket airlines ataupun di
travel agent, kita akan diberikan sebuah print out. Disini kita seringkali
salah dalam mengartikan, kita menganggap, print out tersebut adalah E-Ticket.
Print out yang kita terima tersebut bukanlah E-Ticket seperti yang kita
maksudkan, print out tersebut hanyalah sebuah print dari itinerary perjalanan
kita dimana biasanya dari hasil print tersebut terdapat didalamnya kode
booking, rute penerbangan, tanggal penerbangan, jam penerbangan, nama penumpang
yang akan terbang, harga tiket dan lain sebagainya. Sekali lagi, kertas print
tersebut bukanlah E-Ticket yang dimaksud, tetapi E-Ticket yang sebenarnya itu
adalah data kita yang telah tersimpan didalam database komputer/server dari
airlines tersebut. Mungkin ada timbul pertanyaan, "jika saya membeli tiket
di travel agent berarti E-Ticket saya tidak tersimpan dong di database airlines
tersebut". Tidak benar halnya demikian, E-Ticket yang kita beli di travel
agent juga akan tersimpan didatabase airlines sebagaimana halnya kita membeli
langsung ke airlines yang bersangkutan karena penjualan tiket ini bersifat
Online dimana pihak travel agent juga terhubungkan dengan komputer/server
database airlines tersebut. Dengan kata lain, membeli E-Ticket melalui airlines
langsung ataupun melalui jasa travel agent adalah sama.
2.
E-Toll
Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Ruas Cawang - Cikarang Barat)
E-Toll adalah kartu elektronik
yang digunkan untuk membayar biaya masuk jalan tol di sebagian daerah
Indonesia. Pengguna e-toll hanya perlu menempelkan kartu untuk membayar uang
tol dalam waktu 4 detik, lebih cepat dibandingkan bila membayar secara tunai yang
membutuhkan waktu 7 detik. Penggunaan e-toll juga mengurangi biaya operasional
karena hanya diperlukan biaya untuk mengumpulkan, menyetor, dan memindahkan
uang tunai dari dan ke bank. Selain menjadi langkah awal dalam modernisasi
pengumpulan uang, penggunaan e-toll juga dimaksudkan untuk mengurangi
pelanggaran (moral hazard) karena petugas tol tidak menerima pembayaran secara
langsung.
Kartu ini dikeluarkan oleh
kerjasama PT Jasa Marga Tbk, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Bank Mandiri,
dan PT Marga Mandala Sakti. Pada tahap awal (Januari 2009), kartu ini hanya
dapat digunakan di tiga jalur tol yaitu Cawang - Tomang - Cengkareng, Cawang -
Tanjung Priok - Pluit, dan Cikupa - Merak. Rencanakan, kartu ini akan
diaplikasikan untuk pembayaran bahan bakar di pom bensin dan sebagai alat
pembayaran di area peristirahatan (rest area) tol.
3.
E-KTP / Elektronik KTP (Jakarta)
E-KTP adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat
secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun
penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Program e-KTP diluncurkan
oleh Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia pada bulan Februari 2011
dimana pelaksanannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun
2011 dan berakhir pada 30 April 2012
yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan
dan 197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk
yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Secara keseluruhan,
pada akhir 2012, ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki E-KTP.
Program E-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional/nasional
di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP.
Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data
penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang
ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan manggandakan KTP-nya.
Misalnya dapat digunakan untuk:
- Menghindari pajak
- Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat diseluruh kota
- Mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya
- Menyembunyikan identitas (seperti teroris)
- Memalsukan dan menggandakan ktp
Oleh karena itu, didorong oleh
pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-Government)
serta untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerapkan suatu sistem informasi kependudukan yang berbasiskan
teknologi yaitu Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP.
PENUTUP
Setiap
Kota / Wilayah pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya dalam segi dan
fasilitas elektronik lainnya kita sebagai users juga harus bijak dalam
menggunakan sebuah fasilitas elektronik. Dimana tujuannya adalah untuk memberikan sebuah kemudahan
bagi para pengguna fasilitas elektronik agar lebih simple. Begitu banyak jenis fasilitas
elektronik diberbagai Kota / Wilayah tinggal kita sendiri mau menggunakan
fasilitas elektronik yang mana yang sesuai dengan kenyamanan dan keuntungan
kita sendiri, sekian dari saya Muhammad Irfan tentang pembahasan perbandingan
elektronik diantara 3 Kota.